Anggota DPR Benny K Harman Usir Wamenkumham dari Rapat karena Berstatus Tersangka

20231122 081103 1 jpg

SOROTNTT.Com-Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej keluar dari ruangan rapat.

Peristiwa itu terjadi saat Komisi III menggelar rapat dengan jajaran Kemenkumham terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi Presisi di Masjid Jami AL-Alam

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilakan Menkumham Yasonna Laoly untuk memaparkan data.

Begitu Yasonna hendak berbicara, Benny pun menginterupsi. “Sebentar, Pak. Interupsi, silakan,” kata Habiburokhman.

Kepada para peserta rapat, Benny mempertegas status Eddy Hiariej sebagai tersangka.

“Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status beliau ini?” kata Benny.

BACA JUGA:  Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024: Mundur atau Tidak?

“Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini, Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK,” ujar anggota DPR dari Partai Demokrat itu.

Benny pun meminta Eddy keluar ruangan agar rapat “tidak cacat”.