Diduga Menghina Kolonel TNI AD, Amon Djobo Dilaporkan Ke Polisi

Pada pukul 10.30 wita Kasie Log Korem 161 melalui Dandim Alor mengajukan permintaan kepada Bupati Alor untuk diberikan waktu bertatap
muka langsung dengan Bupati guna mengklarifikasi pengajuan poin koreksi dari Pihak TNI dan diperoleh alasan keberatan namum Bupati tidak bersedia ditemui dengan menyatakan kata-kata tidak pantas.

Pada pukul 10.35 Wita Kasie Log. Korem 161 dihubungi Kasrem dan menyampaikan tentang keberatan Bupati Alor terhadap permohonan koreksi yang diajukan pihak korem. keberatan disampaikan dengan mengeluarkan perkataan yang tidak etis disertai ancaman terhadap kasie Log Korem 161.

BACA JUGA:  13 Tahun Gunakan Jembatan Titian Bambu, Warga Wirung Elsel Minta Perhatian Pemerintah

Pada pukul 13.00 Wita Sekda dan Kabag Hukum Kabupaten Alor bertemu dengan Kasie Log. Korem 161 dan Dandim Alor di Makodim Alor,
disusul Kapolres Alor dan Kabag Ren Polres Alor.

Pada pertemuan tersebut Pemda Alor , melalui Rebort Moek membawa dua Risallah rapat yang ditujukan kepada Kaise Log Korem dengan surat pertema telah dikoreksi oleh kasie Log korem 161 serta Risalah yang kedua risallah yang baru yang telah ditanda tangani oleh sekda Alor dan Bupati Alor.