Manggarai, SorotNTT.Com -dr. Ronal Susilo menyampaikan klarifikasinya terkait pemberitaan yang beredar bahwa ada anggota Unit Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Sat Reskrim Polres Manggarai yang meminta sejumlah uang kepada sejumlah dokter tetkaut limbah medis Antigen untuk pemeriksaan Covid-19.
Kepada Media SorotNTT.Com Senin 25 Oktober 2021, dr Ronal menegaskan, bahwa apa yang dilakukan dilakukan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Manggarai sudah tepat.
“Pada pemeriksaan tersebut polisi hanya menanyakan bagaimana pemeriksaannya, pembuangan limbahnya dimana, dan pemusnahanya bagaimana”.
Yang diperiksa itu merupakan para dokter di Kabupaten Manggarai yang melakukan pemeriksaan Swab saja, terang dokter Ronal pula.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Manggarai ini juga menjelaskan, bahwa terkait isu yang beredar ini harus diklarifikasi supaya tidak menimbulkan penafsiran yang macam-macam.
Untuk diketahui sebelumnya Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK, menyampaikan klarifikasinya terkait isu yang beredar bahwa ada anggota Unit Tidak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Manggarai meminta sejumlah uang kepada sejumlah dokter terkait limbah medis Antigen untuk pemeriksaan Covid-19.