Korupsi dan Perawatan Wajah

IMG 20231014 WA0101 1

Perawatan wajah sebenarnya urusan privat. Sesuatu yang privat itu berwajah publik manakala urusannya beririsan dengan uang negara. Segepok uang negara diakumulasi untuk mengawetkan wajah keluarga pejabat.

Tidak jadi soal kalau keluarga pejabat pergi ke salon wajah menggunakan uang pribadi. Uang pribadi itu adalah pendapatan yang sah seseorang setelah dipotong pajak. Yang haram adalah uang pajak dibajak sebagai pendapatan. Pejabat negara biasanya begitu, gaji besar tetapi “pendapatan” lebij melimpah.

BACA JUGA:  Polemik antara Janji Politik Pilkades dengan Undang-undang Nomor 53 Tahun 2014

Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga memanfaatkan jabatannya untuk “memegahkan” dandanan keluarga. Maklum, ia pejabat negara. Jabatannya sebagai Menteri Pertanian (Mentan) itu tidak main-main. SYL itu mengurus masyarakat Indonesia yang mayoritas petani. Dari urusan pupuk hingga teknologi pertanian, ada di pundaknya.

Sayangnya, SYL tak cukup peduli soal tanggung jawab di pundaknya. Urusan virus tanaman, varietas padi, teknologi pertanian dan swasembada pangan itu urusan teknokrat di Kementerian Pertanian. Yang penting masih ada jatah impor beras. Fee-nya cukup untuk urusan keluarga dan setoran partai politik. Sementara jabatan menteri bisa dikonfersi menjadi sejenis currency: untuk umroh dan travelling ke luar negeri. Healing ke luar negara itu biasa bagi pejabat.