BORONG, SOROTNTT.Com-Francis Dohos Dor, S.H kuasa hukum Gabriel Suka, S.Pd, Cakades Nomor Urut 2 di Pilkades Golo Wontong Kecamatan Lamba Leda Utara menempuh upaya administrasi pengaduan keberatan hasil Pilkades ke Bupati Manggarai Timur pada Kamis, 8 Juni 2023.
“Kami sekarang bawa masalah ini ke Bupati Matim. Itu ketentuan prosedur hukum upaya administrasi keberatan final dan mengikat-nya sebagai dasar Pengadilan Tata Usaha Negara berwenang memutus sengketa nantinya. Itu artinya, upaya administrasi ini sebagai langkah terakhir sebelum kami ajukan ke PTUN Kupang,” ungkap Francis.
Ia menegaskan, bila kemudian Bupati Matim juga memutus sama dengan putusan Panitia tingkat Kabupaten yang telah menolak keberatan kliennya pada 31 Mei 2023 lalu, maka ia sudah siap untuk berperkara hingga ke PTUN Kupang.
“Dulu saya kuliah di Fakultas Hukum Undana Kupang, Dosen saya adalah Pa Bupati Matim. Jadi harapan saya, beliau yang sangat paham hukum ini, bisa tegak lurus memutus permasalahan Pilkades Golo Wontong ini sesuai dengan hukum yang benar”, tegas Francis.