Panmud Hukum dan Staf Lakulan Monev Pada Posbakum PN Kupang Kelas 1A

IMG 20220807 WA0001 1 jpg

Kupang,- SorotNTT.Com-Panitera Muda (Panmud) Hukum beserta Staf Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev)atas kinerja Posbakum PN Kupang Kelas 1A, pada Jumat (05/08/2022).

Rapat Monev ini terkait kinerja Posbakum yang ditempati oleh Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur dan merupakan kali ke-2 dilakukan oleh Panmud Hukum dan Staf. 

BACA JUGA:  PARMAPERU Kupang Kembali Memilih Ketua Baru

Rapat ini bertempat di ruang Kinerja Pos Bakum, hadir Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo SH.,MH beserta stafnya untuk mengikuti kegiatan dimaksud.

Banyak pembahasan yang dilakukan terkait dengan kinerja Posbakum diantaranya adalah tentang Monitoring Evaluasi Posbakum itu sendiri sebagaiman yang tertuang dalam PERMA No 1 Tahun 2014 . 

BACA JUGA:  Halal bihalal Idutl Fitri 1443 H Menjadi Pertemuan Menjalin Kasih Silaturahmi

Salah satu tugas dan tanggung jawab Panmud Hukum adalah melakukan Monev secara berkala pada LBH yang telah melakukan Kerja sama MOU dengan PN Kupang.

Disampaikan Roberto De Jesus Da Costa SH.,MH selaku pimpinan Rapat agar Posbakum dapat meningkatkan Kinerjanya serta menjaga nama baik Pengadilan Negeri Kupang, apalagi saat ini PN Kupang sedang pelaksanaan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju (WBBM).