Polres Sampang Polda Jatim Maksimalkan Vaksin Dosis 3 Helang Nataru 2023

SAMPANG-Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Kebijakan PPKM terbaru untuk Pulau Jawa dan Bali, serta luar Jawa-Bali berlaku mulai tanggal 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 yang ditandatangani Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Desember 2022 menyebutkan bahwa seluruh wilayah berstatus level 1 dengan kata lain seluruh kegiatan sosial ekonomi bisa dilaksanakan secara normal, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan screening menggunakan aplikasi Peduli Lindungi

BACA JUGA:  Miris, Bari Ibu kota Kecamatan Macang Pacar di Mabar Belum Teraliri Listrik

Polri selaku salah satu garda terdepan percepatan penanganan Pandemi Covid-19 juga terus mendukung pemerintah untuk melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 beserta subvarian terbarunya Omicron XXB.

Selasa (06/12/2022) Wakapolres Sampang Kompol Jalaluddin SH dan Kabag Ops Polres Sampang Kompol Bambang Sugiyarto SH, MH melaksanakan monitoring pelaksanaan Gebyar Vaksin Covid-19 di SMP Negeri 2 Pangarengan yang dilaksanakan Polres Sampang dengan bekerjasama dengan Forkopimcam Pangarengan.