PT. Genta Memberi Tanggapan Atas Tudingan LSM LPPDM

20231128 061910 1 jpg

SOROTNTT.Com-Polemik tambang diduga ilegal yang dikecam oleh LSM LPPDM beberapa hari terakir ini mendapat tanggapan dari pihak PT. Genta.

Kepada media ini pada Senin 27 November 2023, Perwakilan pihak manajemen PT. Genta yang diketahui bernama Zainal menyampaikan tanggapanya.

“Kami menyampaikan bahwa apa yang disampikan pihak LSM LPPDM itu tidak benar, Ekskavator dan Dump Truck bukan milik kami dan kami tidak memiliki quarry disana”.

BACA JUGA:  Pelari Asal Kenya Jadi yang Tercepat di IFG Marathon 2023

Kami juga mengambil material di beberapa Perusahaan yang memiliki izin quarry di manggarai seperti PT. Menara Armada Pratama, tutur Zainal.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pimpinan LSM LPPDM, Marsel Nagus Ahang, S.H mengecam sikap apatis Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Manggarai dan Polda NTT terkait kerusakan lingkungan akibat pengerukan pasir yang diduga ilegal di pantai Iteng, Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT.

BACA JUGA:  Belum Teraliri Listrik, Warga Desa Watu Tango Minta Kepedulian Pemerintah

LSM LPPDM telah mengirim pengaduan pada 07 November 2023, juga melakukan aksi damai yang dilakukan pada hari Kamis 23 November 2023, bertempat di depan Polres Manggarai.