Robi Idong Bisa Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi NTT, Jika Kejari Sikka Tidak Berani Lakukan Pemeriksaan di Sikka

20220722 064422 1 jpg

Oleh: Petrus Salestinus,( Koordinator TPDI & Advokat Peradi)

Kejaksaan Tinggi NTT sebaiknya segera mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana BTT BPBD Sikka TA. 2021 dari Kejaksaan Negeri Sikka, karena Kejari Sikka, Maumere tidak bernyali atau punya perasaan ewuh pakewuh terhadap Robi Idong sebagai Bupati Sikka yang memiliki tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Roby Idong Jangan Bawa Premanisme Ke Dalam Tata Kelola Pemerintahan Harusnya Memotivasi Bukan Provokasi

Adanya ewuh pekewu itu terjadi, apakah karena hubungan KKN yang terlalu dalam di antara sesama pejabat dalam ikatan Forkompimda atau karena sebab lain, sehingga berpotensi menghambat jalannya pemeriksaan terhadap Robi Idong. Ini perlu dicarikan jalan keluar agar penegakan hukum berjalan lancar dan APBD bisa diselamatkan.

Sebuah pesan WhatsApp masuk ke TPDI mengkonfirmasi bahwa pada hari Jumat, 8/7/2021, Kajari Sikka bersama Bupati Robi Idong berangkat ke Kupang, entah dalam kaitan apa kebersamaan kedua kolega Forkompimda itu, namun sumber TPDI di Sikka dan Kupang menduga keras bahwa keberangkatan berbarengan itu ada kaitan dengan upaya mengkondisikan pemeriksaan kasus Dana BTT BPBD Sikka TA 2021 yang sedang dalam penyelidikan Kejari Sikka.