MANGGARAI BARAT, SOROTNTT.Com – Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 101.600 bungkus dari sebuah truk ekspedisi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (27/3/2024) malam. Rokok ilegal ‘Sumber Harum Mangga’ yang dikemas dalam 127 kardus itu diperkirakan senilai hampir Rp 2,5 miliar.
“Tadi malam Satgas Pengamanan Lanal Labuan Bajo telah melaksanakan penggagalan upaya peredaran rokok ilegal jenis ‘Sumber Harum Mangga’ sebanyak 127 boks besar atau total senilai kurang lebih Rp 2,49 miliar,” ungkap Komandan Lanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo saat konferensi pers pelimpahan barang bukti kepada Bea Cukai Labuan Bajo,di Mako Lanal Labuan Bajo, Kamis (28/3/2024).
Iwan menjelaskan truk ekspedisi yang membawa rokok ilegal itu turun dari KM DLU VIII dengan rute Surabaya-Lembar NTB-Labuan Bajo NTT- Ende NTT. Prajurit TNI AL berhasil mengendus keberadaan rokok ilegal di truk dengan nomor polisi L 8012 CJ tersebut kendati ada upaya mengelabui.