MANGGARAI SOROTNTT.Com– Kasus Politik Uang yang terjadi di Rura, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT, Kini mendapat perhatian dari berbagai kalangan.
Kali ini seorang pengamat hukum asal Manggarai, Dr.Edi Hardum, S.H., M.H., menyampaikan pendapatnya terkait kasus Politik Uang yang lagi viral ini.
Kepada media ini, Rabu (3/04/2024) Dr. Edi Hardum, S.H., M.H menyampaikan harapanya agar kasus Politik Uang yang terjadi di Desa Rura ini diusut tuntas.
Lanjut Edi, Kalau oknum caleg terpilih dari partai Nasdem dapil 4(Kecamatan Cibal, Cibal Barat, Reok dan Reok Barat) Kabupaten Manggarai berinisial FPN sebagai penganjur untuk melakukan politik uang, dia harus dibatalkan sebagai caleg terpilih, yang dimajukan itu yang kedua.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa ini juga menyampaikan, ada dua sisi yang harus diperhatikan dari kasus ini
1. Apakah YK (Terlapor yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan kepihak Polres Manggarai dari Bawaslu Mangarai) ini melakukan atas inisiatif sendiri tanpa disuruh oleh FPN, maka FPN tetap terpilih.