RUTENG, SOROTNTT.COM-Pengerjaan Rumah Sakit Pratama Reo yang menelan anggaran sekitar 40 miliar diduga menggunakan material galian c ilegal.
Hasil penelusuran media ini ditemukan fakta, bahwa sumber material galian c yang digunakan itu ilegal, karena pemilik materialnya belum mengantongi izin dari pemerintah.
Diketahui material galian c yang digunakan di ambil dari Batok, Desa Salama, Kecamatan reok dan sebagai pemiliknya bernama “Kama”.
Selanjutnya kama menjual material galian c tersebut di Stone Cruser yang letaknya tidak jauh dari lokasi galian c tersebut.
Stone Cruser yang menampung material galian c ilegal tersebut diketahui milik CV. Kokoh Membangun Bersama dan dikelola oleh seorang warga reo yang diketahui bernama Gulam.
Warga Reo yang berinisial SM yang sempat dimintai pendapatnya oleh media ini menyampaikan bahwa sumber material galian c dari RS Pratama Reo itu dari Batok dan milik kama.
“Bukan rahasia lagi kalau sumber material galian c dari rumah sakit pratama reo itu dari batok, semua warga batok dan reo pasti tau itu”.