Plt. Kadis DP2KBP3A Matim Desak Kepolisian, Usut Kasus Pembuangan Bayi di Lamba Leda

Dra Yustina Ngidu jpg webp

Borong, SorotNTT.com – Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Manggarai Timur, Dra. Yustina Ngidu, mendesak Kepolisian Resor Manggarai untuk segera menindak lanjuti terkait peristiwa pembuangan bayi yang terjadi empat bulan yang lalu, tepatnya pada 28 April 2019, di kampung laci, Desa Compang Mekar, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:  Kantor Desa Sukamulya Diduga Jadi Tempat Judi, Oknum BPD dan Unsur Pemdes Patut Dibina

Kepada wartawan, Yustina menegaskan kepada pihak Kepolisian untuk segera melakukan penanahan terhadap pelaku. Ia pun menyayangkan atas kejadian yang keji itu. Karena itu, ia mendesak Kepolisian segera memberikan hukuman terhadap pelaku.

“Harus ditindak lanjuti ini, supaya ada efek jera terhadap pelaku. Sebab kalau tidak memberikan hukuman, maka tindakan kekerasan terhadap anak akan meningkat,” tandas Yustina kepada SorotNTT. com, Jumat (09/08/2019).

BACA JUGA:  Buka Turnamen HUT RI ke-74, Camat Lamba Leda : Junjung Tinggi Sportifitas

Yustina,demikian ia disapa, menduga bahwa bayi yang dibuang oleh pelaku berdasarkan kemauan agar menghindar dari tanggung jawabnya. “Bisa saja seperti itu, sebab apabila seorang ibu yang menginginkan kehamilan tidak mungkin membuang bayinya,” tuturnya.