Unit Jatanras Polres Manggarai Menangkap Pelaku  Curanmor Asal Labuan Bajo 

IMG 20230617 WA0093 1 jpg

SOROTNTT.Com-Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan FIT (28) terduga pelaku pencurian motor sepeda motor (Curanmor) honda Supra-X warna hitam di Tuke Tai Kaba Labuan Bajo, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT.

Hal itu disampaikan Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA Made Budiarsa.

BACA JUGA:  Gubernur VBL Gelar Rapat Kerja Dengan Para Camat dan Kades se-Kabupaten TTU

Budiarsa menjelaskan pada hari Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 00.40 Wita, berhasil mengamankan FIT terduga pelaku pencurian motor.

Ia mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan dari korban Heribertus Wahang Ganar (37) tahun, alamat Pitak Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai”

Lebih lanjut Ipda Budiarsa menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi terhadap Pelaku  bahwa sekitar bulan September tahun 2022 sekitar pukul 02.00 wita pelaku bersama rekannya berinisial R telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

BACA JUGA:  Jasa Raharja NTT Teken MoU Bersama UKAW Kupang

Pada saat itu pelaku bersama temannya berangkat dari Kelurahan Tenda Menuju Kelurahan Pitak, kemudian saat di depan rumah milik korban yang beralamat di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pelaku masuk kedalam halaman rumah korban dan mengambil sepeda motor korban yang di parkir di depan teras rumahnya, kemudian pelaku mendorong sepeda motor tersebut menuju Gereja Redong, sampai di depan Gereja Redong pelaku menyalakan  kontak sepeda motor tanpa menggunakan kunci kontak dengan cara menyambung kabel kontak.