MANGGARAI, SOROTNTT.Com- Yus Maria Damolda Romas kembali menjabat sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Wae Ri’I, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menandakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT taat hukum.
Yus Maria Damolda Romas kembali menjabat sebagai sekolah SMK Negeri 1 Wae Ri’I, Manggarai, NTT melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT dengan nomor: 816.2.1/124/BKD.3.2 dan telah ditetapkan di Kupang pada tanggal 30 April 2024.
“Saya salut kepada Pemrov NTT yang taat hukum. Sikap dan tindakan Pemprov NTT bisa menjadi pelajaran bagi untuk semua kepala daerah atau siapa pun yang menjabat jabatan public harus mentaati perintah pengadilan, perintah hukum. Keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap otoritasnya setara undang-undang, jadi harus dilaksanakan,” kata pengamat hukum dan advokat asal Manggarai, Dr.Edi Hardum, SH, MH, Rabu (8/5/2024).
Sebagaimana diberitakan, SMK Negeri 1 Wae Ri’i melaksanakan serah terima jabatan atau Sertijab Kepala Sekolah Definitif.
Sertijab ini dilakukan lantaran kepala sekolah yang lama Yus Maria Damolda Romas menang dalam perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kupang dan PTN Surabaya. Pasalnya, dipecat dari Kepsek pada tahun 2021 yang lalu.