Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

IMG 20211111 WA0089 3 jpg

Bahaya ‘Politik Curang’
Pemilu atau Pilkada adalah arena perebutan kekuasaan politik. Setiap pemain yang bertanding dalam arena kompetisi itu, pasti mempunyai ambisi untuk menjadi ‘pemenang’. Ketika para aktor politik dikuasai oleh ‘nafsu untuk menjadi penguasa’, maka bukan tidak mungkin segala cara dipakai.

Saya kira, dalam praksis selama ini, fenomena ‘menabrak rambu-rambu etis dan regulasi’ dalam kontestasi, kerap terjadi.

BACA JUGA:  Paska Terkonfirmasi Positif Covid 19, Kondisi fisik Gubernur dan Wakil Gubernur NTT membaik

Asumsinya adalah kekuasaan yang didapat dengan cara curang, tipu daya, berpotensi menghasilkan pemimpin yang korup. Demokrasi sebenarnya instrumen yang ideal untuk mencegah pemimpin yang buruk dan koruptif berkuasa.

Kepemimpinan yang koruptif tentu kontraproduktif dalam upaya memanifestasikan perbaikan kepentingan bersama.

Untuk itu, publik mesti ‘proaktif’ agar tidak membiarkan para aktor politik menggunakan cara-cara tak etis dalam merebut kekuasaan politik. Sedini mungkin publik mencium bau penipuan dan berusaha untuk mengawasi setiap pergerakan yang mencurigakan dari para kontestan politik itu.