“Selamatkan Orang Muda NTT dari Bahaya Human Trafficking”

P jpg webp

KOMPAK merasa perlu mengajak semua pihak memberi aksi nyata agar mendapatkan solusi terhadap permasalahan ini. 

Rekomendasi dalam dialog ini yakni : 

Pertama, Mendesak adanya peraturan desa (perdes) yang mengatur orang ke luar dari desa.

Kedua, Moratorium perlu dipertegas, kita sudah bahagia ada moratorium tetapi isinya belum terlalu kuat oleh karena itu harus dipertegas dalam moratorium ini.

BACA JUGA:  Upacara Hari Lahir Pancasila di Lantamal VII Kupang

Ketiga, Perlawanan itu dilakukan oleh KOMPAK karena itu diperkuat dari masyarakat.

Keempat, penting menyasar juga upaya -upaya pencegahan seperti literasi, edukasi dan advokasi selain upaya penanganan dan penegakkan kasus kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kelima, Setiap orang muda harus menjadi penerus informasi saat mengikuti kegiatan-kegiatan edukasi, advokasi tentang bahaya  TPPO sehingga tidak stop di orang tersebut informasi yang didapat.

BACA JUGA:  TNI Kerahkan 8.526 Personel Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI

Keenam, Sudah saatnya orang muda, mahasiswa keluar dari zona nyaman untuk menjadi agen of change. Dan tidak melihat persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini hanya di oleh LSM tapi ini analog kerjasama, artinya kita semua signeritas.