DPC Partai Demokrat Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg 2024, Ini Persyaratanya

IMG 20221004 WA0012 1 jpg

RUTENG,SOROTNTT.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan launching pembukaan pendaftaran Bacaleg ini dilaksanakan di Sekretariat Partai Demokrat Nekang-Ruteng Manggarai, dan dihadiri oleh seluruh pengurus DPC Partai Demokrat, Senin, (03/10/2022).

Cara Mendaftar Jadi Caleg

Untuk anda yang ingin menjadi Caleg dari Partai Demokrat, langsung saja datang ke Sekretariat Partai Demokrat di Nekang, Ruteng, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Waktu pendaftaran dilaksanakan setiap hari Selasa sampai hari Kamis, pukul 09.00 sampai dengan 13.00 Wita.

BACA JUGA:  7 Arahan Jokowi untuk Pariwisata Labuan Bajo

Dokumen persyaratan pendaftaran yang wajib dilengkapi adalah: foto copi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, Softcopy pasfoto warna ukuran 3X4 cm dalam bentuk CD (pakaian blazer/PDH Partai Demokrat, latar belakang warna putih). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat (dibuat dalam 1 lembar ). Kelengkapan lain berupa form administrasi internal Partai Demokrat yang telah disiapkan oleh Panitia. Semua dokumen hardcopy sebagaimana angka 2 dimasukan dalam map snelhecter berwarna biru. Bakal calon yang berdomisili di luar Kabupaten Manggarai, dapat mengirimkan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran dalam bentuk format pdf kepada Panitia. Bagi masyarakat umum yang belum memiliki KTA Partai Demokrat, maka dapat menghubungi petugas Sekretariat Partai Demokrat, a.n Sdr. Beny Abu (082144721128), dan Venan Jerahu (081239746545).