Masyarakat Kampung Luwuk Matim, Terima Dana Tahap II dari PT. Semen Singa Merah NTT dan PT. Istindo Mitra Manggarai

Borong, SorotNTT.com-PT. Semen Singa Merah NTT dan PT. Istindo Mitra Manggarai melakukan pembayaran dana tahap II kepada masyarakat kampung Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/06/2020).


Pembayaran dana tahap dua ini adalah bentuk realisasi Kesepakatan antara warga kampung Luwuk dengan pihak PT. Semen Singa Merah NTT yang rencananya akan mendirikan pabrik semen di wilayah adat Luwuk.

BACA JUGA:  Perlu Kolaborasi dalam Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi dan Pencegahan Stunting Di Provinsi NTT


Sebelumnya telah terjadi pembayaran dana tahap I yang dilaksanakan pada bulan April 2020 lalu, serta penyerahan dana instalasi listrik.


Dari 67 kepala keluarga (KK) yang berdomisili di kampung Luwuk ada 58 KK yang telah menandatangani kesepakatan tersebut dan 9 KK yang masih menolak. 


Pelaksanaan kegiatan pembayaran tahap II ini dihadiri oleh Pihak PT. Semen Singa Merah NTT dan PT. Istindo Mitra Manggarai, Danramil Pota, Polsek Lamba Leda, Pemerintah Desa Satar Punda dan masyarakat kampung Luwuk sendiri,  bertempat di rumah salah satu warga Luwuk Yohanes Wensdei.