Kisah Sukses PT. ANK dan PT. KAJ Beroperasi di Manggarai Barat dalam Kepatuhan Hukum dan Tanggung Jawab Sosial

IMG 20240406 WA0013

2. Izin Lingkungan Nomor: DLHPKPP 660.1/05/XI/2022 (ada dua izin Lingkungan karena ada penambahan kegiatan);

3.  Izin Pengelolaan AMP Nomor: DPE.540/155/VIII/2014 (2014 – 2015);

4. Izin Operasional AMP Nomor BPE/540/129/V/2015 (2015 – 2018);

5. Izin Usaha Pertambangan Usaha Produksi Khusus untuk Pengelolaan dan Pemurnian Batuan Nomor  540/79/DPMPTSP/2018 (2018 – 2023);

6. Izin Usaha Industri Nomor: 530/06/DPMPTSP 4.3./10/2023 (2023 – 2026).

Selanjutnya, Lokasi di Desa Golo Leleng, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat. Pertama, Kegiatan Pertambangan Galian C, ada pun izin-izinya adalah:

BACA JUGA:  Peluncuran Website Bawaslu Matim Ditandai Pemotongan Pita

1. Izin Lingkungan Nomor: 188.4/III/DL HK 2.2./2023;

2. Izin Usaha Pertambangan Explorasi Nomor: 190 323 00151810001;

3. Izin Usaha Pertambangan Produksi Nomor: 190 323 00151 800009.
Kedua, Lokasi kedua di Desa Golo Leleng: Kegiatan Pertambangan Galian C dengan Izin  Usaha Pertambangan Explorasi Nomor: 190 323 00151810002.

Perhatian Untuk Masyarakat

Selama ini PT. ANK dan PT. KAJ juga telah melakukan kegiatan tanggung jawab social perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) yakni:

1. Perbaikan Kapela, Musola, Jalan di Kampung Handel, Lapangan di Desa Compang Longgo, Kacamatan Komodo.

2. Perbaikan TRK dan Perbaikan Jalan di Kampung Naba, Desa Compang Longgo.

3. Sumbangan Keramik untuk Stasi di Desa Compang Longgo.