Warga Masyarakat Sambangi Kantor Desa Pacar Pertanyakan Realisasi APBDES

IMG20220426115055 scaled
PJS Kepala Desa Pacar bersama ketua BPD dan Anggota BPD Desa Pacar ( Foto: Ist)

Kemudian yang paling konyol menurut PJS Desa Pacar bahwa, sesuai ketentuan yang ada, dimana baliho APBDES itu perlu dipajang di tempat yang bisa diakses oleh publik. Dengan tujuan masyarakat sendiri bisa mengontrol semua penggunaan dana desa, namun semuanya itu tidak ada. Selanjutnya terkait dengan dokumen APBDES itu seharusnya ada pegangan bagi BPD namun yang terjadi ternyata BPD sendiri tidak ada arsip semua dokumen tersebut selama mantan PJS sebelumnya menjabat.

BACA JUGA:  Masyarakat Bisa Lapor Saat Lihat Anggota Polri Mabuk dan Masuk Tempat Hiburan

Adapun tujuan dokumen tersebut harus ada di BPD kata Martinus Jebarus yaitu dimana ketika akhir tahun BPD akan menyurati Kepala Desa untuk mempertanggungjawabkan APBDES dan semuanya harus dijelaskan pada saat laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa. Ketika itu dibuat maka BPD akan melihat atau mengecek semua mana yang belum dijalankan dan mana yang sudah. Jikalau ditemukan adanya kejanggalan maka itu yang perlu di telusuri.

BACA JUGA:  Kapolsek Macang Pacar Pimpin Olah TKP Kasus Penemuan Mayat di Golo Lajang Barat

Hal senada juga dipertegas oleh Ketua BPD desa pacar Malsidus Sudirman menjelaskan bahwa ” Kami jawab sesuai yang kami tahu dan yang kami rasakan dimana fakta yang terjadi di Desa Pacar memang semua dokumen pada tahun-tahun sebelumnya itu tidak ada di kantor desa. Ketika berkas tersebut diminta oleh BPD kepada Penjabatnya saat itu Ia selalu beralasan bahwa belum di print out berkasnya karena tidak ada tinta printer. Kemudian untuk tahun 2021 berdasarkan APBDES tahun 2020 salah satu prioritas saat itu adalah tentang BLT sehingga pembangunan untuk tahun 2021 tidak terlaksana karena tidak ada anggaranya.  Sehingga untuk papan informasi proyek pada tahun 2021 itu tidak ada karena tidak ada pembangunan fisik. Yang ada saat itu hanya baliho informasih APBDES dan baliho ini dipajang di depan kantor Desa Pacar oleh Penjabat sebelumnya.  tetapi sebagai bukti fisik berupa arisp dokumen itu tidak ada di kami sebagai BPD karena mantan Penjabat Desa Pacar tidak pernah menyerahkan arsipnya kepada semua BPD,” Jelas ketua BPD Desa Pacar