Pendidikan Karakter
Konsep dan program peningkatan pendidikan untuk melestarikan budaya wajib diimplementasikan melalui komunikasi dan kolaborasi antara para pelaku pendidikan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan pendidikan. Pelayanan tersebut antara lain: 1)Ketersediaan, Peningkatan Profesionalisme, dan Perlindungan serta Penghargaan Guru; 2)Pembiayaan Pendidikan Dan Kebudayaan Oleh Pemerintah Daerah; 3)Kebijakan Revitalisasi Pendidikan Vokasi Dan Pembangunan Ekonomi Nasional; 4)Melestarikan budaya Dan peningkatan Pendidikan Dari Pinggiran; dan 5)Peningkatan Pendidikan Karakter: Sekolah Sebagai Model Lingkungan melestarikan budaya.
Melestarikan budaya dan peningkatan pendidikan ditandai dengan nilai-nilai karakter utama yang bersumber dari Pancasila, yaitu religius, nasionalisme, integritas, kemandirian, dan kegotongroyongan. Implementasi melestarikan budaya untuk peningkatan pendidikan harus sejalan dengan revolusi karakter bangsa melalui penguatan karakter generasi penerus bangsa melalui Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).