Ketika Advokasi Menjadi Provokasi

“ Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia…”

Pemerintah Indonesia, pusat hingga daerah, menjalankan amanat konstitusi. Kewenangan mereka wajib dihormati oleh setiap warga negara, termasuk JPIC.

BACA JUGA:  Kepala Desa Bukanlah Raja

Pemerintah, secara berjenjang, membuat rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dan rencana pembangunan jangka panjang. Pemerintah, secara berjenjang pula, menetap prioritas dan sektor usaha yang dibangun.

Pemerintah punya otoritas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan di negara ini. Pemerintah tentu membuat kebijakan yang terbaik untuk negara dan rakyatnya.

Objektivitas rencana pembangunan didasarkan pada hasil penelitian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  Hukum Adat yang Biadab di Tanah Congka Sae 

Sebagai warga negara Indonesia, saya melihat peran pemerintah terhadap pembangunan kian besar dan hasilnya nyata. Saat ini, ketika negara didera pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus untuk kesehatan, bansos bagi yang miskin, dan bantuan kepada dunia usaha, dari UMKM hingga korporasi.